Positif Narkoba, Beby Dinyatakan Negatif: Polisi Bocorkan Fakta Terbaru Kasus Figur Publik

by -80 Views

Lintaskriminal.co.id –– Akhirnya, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap hasil pemeriksaan terkini mengenai dugaan tindak pidana narkoba yang melibatkan aktor publik figur Onadio Leonardo (OL) atau dikenal sebagai Onad bersama istrinya, Beby Prisillia (BP) Gustiansyah.

Dalam hasil pemeriksaan urin yang dilakukan terhadap keduanya, aparat kepolisian menyatakan bahwa hanya Onad yang terbukti mengonsumsi narkoba. Sedangkan istrinya, Beby, dinyatakan negatif.

“Jika istrinya telah diperiksa, hasil tes urinnya negatif narkoba,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu, Sabtu (1/11).

Kebaikan Ganja dan Ekstasi

Berbeda dengan istrinya, hasil tes urin terhadap Onad menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi dua jenis narkoba, yaitu ganja dan ekstasi.

“Positif ganja dan ekstasi,” lanjut AKP Wisnu.

Selain pasangan tersebut, polisi juga menangkap seorang teman Onad dengan inisial KR di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, KR juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Sampai saat ini, penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan memeriksa Onad secara mendalam.

“Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan peran masing-masing,” ujar AKP Wisnu.

Onad masih berada di Mapolres Metro Jakarta Barat dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut. Petugas kepolisian juga sedang melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap sumber barang haram yang dikonsumsinya.

Kisah yang menimpa Onad memperpanjang daftar tokoh publik yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Petugas kepolisian mengingatkan masyarakat, termasuk para selebritas, untuk menjauhi narkoba demi menjaga karier dan masa depan mereka.

Kronologi Penangkapan Onad

Sebelumnya dilaporkan, artis sekaligus musisi Onadio Leonardo (LO) atau Onad beserta istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah, ditangkap oleh pihak berwajib terkait dugaan penggunaan narkoba.

Perkara ini dimulai dengan penangkapan seorang tersangka KR di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada hari Rabu (29/10).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, polisi akhirnya melacak jejak hingga menangkap Onad di rumahnya di Perumahan Trifecta West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (29/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Pada proses penangkapan ini, setidaknya tiga orang telah ditahan. Lokasi pertama kejadian berada di Sunter, Tanjung Priok, sedangkan lokasi kedua berada di Ciputat Timur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (31/10).

Berdasarkan hasil penyelidikan menunjukkan dugaan bahwa narkotika jenis ekstasi juga digunakan oleh Onad.

“Berdasarkan hasil pengamatan langsung di lapangan, barang bukti ekstasi sudah habis karena diperkirakan telah digunakan. Yang ditemukan hanya tersisa beberapa potong ganja dalam kemasan plastik,” jelas Ade Ary.