Lintaskriminal.co.id –Berikut profil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tiba di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada malam Minggu (5/10/2025), dalam rangka mendampingi kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto.
Jenderal Listyo tiba di Bandara Depati Amir sekitar pukul 22.45 WIB dengan menggunakan pesawat khusus milik Polri.
Ia tiba bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.
Saat tiba di bandara, Kapolri diterima langsung oleh Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo, Gubernur Hidayat Arsani, serta beberapa pejabat daerah lainnya.
Pengawasan yang sangat ketat terlihat sejak ia turun dari pesawat hingga memasuki ruang VVIP Bandara.
Tidak ada pernyataan yang diberikan Kepala Polisi kepada jurnalis yang menunggu di lokasi.
Ia hanya memberikan senyuman singkat sebelum segera pergi dari bandara dengan menggunakan minibus menuju tempat penginapannya, setelah sekitar lima menit berada di ruang transit.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rencana Presiden Prabowo Subianto di Bangka Belitung, yang direncanakan pada Senin (6/10/2025) untuk mengunjungi smelter timah yang saat ini menjadi barang milik negara.
Selain itu, Presiden juga akan mengunjungi Kantor Pusat PT Timah Tbk di Kota Pangkalpinang.
Beberapa pejabat pemerintah yang tinggi ikut dalam kunjungan ini, antara lain Jaksa Agung, beberapa menteri kabinet, serta Kapolri.
Profil Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo secara resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Idham Azis.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Listyo Sigit di Istana Negara pada hari Rabu (27/1/2021) pagi.
Jokowi juga menaikkan pangkat Listyo Sigit dari bintang tiga atau komisaris jenderal menjadi bintang empat atau jenderal sesuai dengan Keppres Nomor 7 Polri Tahun 2021 mengenai kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri.
Karier Listyo Sigit dalam dunia kepolisian hingga saat ini akhirnya mencapai posisi tertinggi, tergolong cemerlang dibanding rekan sejawatnya.
Listyo Sigit lahir di kota Ambon, Maluku pada tanggal 5 Mei 1969.
Ia lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991.
Selepas dari Akpol, Listyo Sigit bertugas di Polres Tangerang dengan pangkat Letnan Dua (Letda).
Pada 1998, ia telah menjadi Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodalops) di Polres Tangerang dan berpangkat Kapten atau setara dengan Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Kariernya terus berkembang hingga menjabat Kapolres Pati pada tahun 2009.
Tidak lama kemudian, ia dipindahkan menjadi Kapolres Sukoharjo pada tahun 2010 dan kemudian menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.
Pada tahun 2011, Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolresta Solo.
Pada masa itu, Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Selanjutnya, pada tahun 2012, ketika Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Listyo Sigit dipindahkan ke Jakarta untuk menjabat sebagai Wakil Direktur II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Kemudian, Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum di Polda Sulawesi Tenggara.
Hubungan Listyo Sigit dengan Jokowi kembali erat ketika Jokowi menjabat sebagai Presiden RI, di mana Listyo Sigit menjadi ajudannya pada tahun 2014.
Listyo Sigit kemudian menjabat sebagai Kepala Polda Banten pada tahun 2016, Kepala Divisi Propam pada tahun 2018, serta Kepala Bareskrim pada tahun 2019.
Dilansir dari TribunJateng, Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolresta Solo selama 9 bulan, yaitu dari April 2011 hingga Februari 2012.
Ipda Joko Agus Prawono, yang pernah bertugas sebagai ajudan Listyo Sigit saat menjabat Kapolresta Solo, mengungkapkan berbagai aktivitas dan tindakan yang dilakukan Listyo Sigit.
Pada masa itu, Listyo Sigit memiliki tagar kesetiaan yang tak terbatas.
Seorang Perwira Pertama (Pama) yang kini menjabat sebagai Kanit Provost Polresta Solo mengatakan, Listyo adalah sosok pemimpin yang ramah, berwibawa, dan tegas.
“Ia adalah sosok pemimpin yang tidak ragu memberikan apresiasi kepada anggota yang menurutnya layak,” katanya, Rabu (21/1/2021).
Penghargaan tersebut, lanjut dia, Listyo tekankan baik secara langsung maupun melalui upacara.
“Anggota hanya perlu masuk dan menjalankan tugasnya, hal itu sudah mendapatkan apresiasi khusus dari beliau,” katanya.
Menurut Joko, bentuk kesetiaan yang ditunjukkan Listyo tidak hanya dilakukan terhadap anggota satuan internal, tetapi juga saat melayani warga Kota Solo.
Ia menyampaikan, Listyo adalah seseorang yang tidak pernah merasa lelah.
Tidak heran, hampir 24 jam dihabiskan Listyo untuk memastikan keamanan dan kenyamanan Kota Bengawan.
“Bapak itu bangun pagi jam 06.00, kemudian sarapan berangkat ke kantor.”
“Jika tidak ada pertemuan di luar kantor bersama Forkompimda, biasanya Bapak selalu berada di kantor,” katanya.
Ia menambahkan, setelah pulang dari kantor, kemudian pergi ke Rumdin (Rumah Dinas), Listyo tidak langsung beristirahat.
Bapak mandi, mengganti pakaian, kemudian Bapak berkeliling, melakukan patroli.
“Jika Solo belum tidur, Bapak juga belum tidur. Paling cepat beliau tidur pukul 03.00 pagi, terkadang pukul 03.30. Beliau ingin memastikan tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata dia.
Harta kekayaan Kapolri
Listyo menjabat sebagai Kapolri yang ke-25 dan Kabareskrim yang ke-21 dalam sejarah Korps Bhayangkara.
Selama menjabat sebagai Kapolri dan Kabareskrim, Listyo secara teratur melaporkan detail harta kekayaannya sebagai pejabat negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Terakhir, pasangan Juliati Sapta Dewi Magdalena melaporkan aset dan kekayaannya pada Desember 2024.
Saat menjabat sebagai Kabareskrim, kekayaan Listyo mencapai Rp 8.314.735.000 (LHKPN 2020).
Pada awal menjabat sebagai Kapolri, kekayaannya mencapai Rp 8.664.735.000 (LHLPN 2021).
Pada tahun 2022, jumlahnya meningkat menjadi Rp 9.264.735.000.
Kemudian, meningkat kembali pada tahun 2023 menjadi Rp 10.679.000.018.
Pada tahun 2024 mencapai Rp 13.132.178.264.
Terakhir, pada tahun 2025 menjadi Rp 14.998.070.576 atau hampir Rp 15 miliar.
Aset Listyo lebih bersifat tanah dan properti serta uang tunai dan tabungan.
Nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Listyo sebesar Rp 6.150.000.000 serta nilai uang tunai atau setara uang sebesar Rp 6.983.070.576.
Listyo tidak memiliki utang maupun surat berharga.
Mobilnya atau isi garasinya hanya berjumlah 2 unit, yaitu Toyota Fortuner dengan total nilai Rp 670.000.000.
Berikut detail kekayaan Listyo sebagaimana dikutip dari LHKPN-nya.
DATA HARTA
A. Tanah dan Bangunan Rp. 6.150.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , Hasil Sendiri Rp. 1.650.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/58 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , Hasil Sendiri Rp. 1.000.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 205 m2/180 m2 terletak di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, hasil sendiri seharga Rp. 3.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 670.000.000
1. Kendaraan, Toyota Fortuner Tahun 2018, hasil produksi sendiri Rp. 320.000.000
2. Mobil, SUV Fortuner Tahun 2019, hasil pribadi Rp. 350.000.000
C. Aset Lainnya Sebesar Rp. 1.195.000.000
D. SURAT KUASA Rp. —-
E. Kas dan Setara Kas Rp. 6.983.070.576
F. Aset Lainnya Rp. —- Jumlah Total Rp. 14.998.070.576
III. HUTANG Rp. —-
IV. JUMLAH KEKAYAAN (II-III) Rp. 14.998.070.576
(Lintaskriminal.co.id -/Tribunnnews/Tribun Timur/Tribun Jateng)
