Respons Ashanty Terkait Gugatan Mantan Karyawan Rp 100 Miliar

by -78 Views

Lintaskriminal.co.id -, Jakarta –Mantan karyawan bernama Ayu Chairun Nurisa akan menuntut penyanyi Ashanty sebesar Rp 100 miliar karena tindakan yang melanggar hukum (PMH).

Saat ini, Ayu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penggelapan milik Ashanty di Polres Tangerang Selatan.

Mengutip Tribunnews.com, istri Anang Hermansyah memberikan respons terkait rencana Ayu.

Menurutnya, dirinya telah menjadi korban penipuan dan uangnya telah diambil oleh mantan karyawan tersebut.

“Mungkin aku yang seperti itu, aku yang sudah, ya, aku yang telah… maaf, diambil uangnya, aku yang telah… hancurkan waktu itu dengan berbagai hal,” ujar Ashanty saat diwawancarai di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (18/10/2025) malam.

“Terus tiba-tiba dia ingin menyelamatkan diri dengan cara yang tidak pantas. Allah tidak pernah tidur. Itu saja,” tambahnya.

Ashanty menyadari tindakan Ayu saat ini bertujuan untuk merusak harga diri dan martabatnya, setelah menjadi tersangka di Polres Tangerang Selatan.

“Ya dia hanya ingin, ya seperti dia ingin, ‘Oh, dilaporkan banyak, kira-kira Ibu ini akan takut, akan seperti itu tidak ya?’ begitu,” katanya.

Ashanty menegaskan bahwa ia tidak akan pernah takut menghadapi Ayu dalam segala bentuk pembenaran dan laporannya, karena ia merasa benar dalam perselisihan antara keduanya.

“Selama aku benar, orang-orang tahu dari mana aku mendapatkan uang. Pak Anang sudah menjadi musisi puluhan tahun, sedangkan aku memulai bisnis dari nol dan alhamdulillah semua bisnis yang pernah aku jalani berjalan lancar,” katanya.

“Maka untuk dia dan kuasa hukumnya, jangan bersikap tidak adil. Jangan merendahkan orang lain dengan cara yang tidak adil,” tambahnya.

Ashanty tidak ingin merespons secara berlebihan terhadap pembelaan diri Ayu Chairun Nurisa, karena ia telah melaporkan mantan karyawannya tersebut dalam empat kasus sekaligus.

“Pesan untuk dia, bertobatlah, sayangku, bertobatlah. Sudahlah,” kata Ashanty.

Sumber laporan dari istri Anang Hermansyah menyebutkan bahwa mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, menjadi tersangka dalam dugaan kasus penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 2 miliar.

Perkara dugaan penipuan di PT Hijau Hermansyah Indonesia sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Mengenai penunjukannya sebagai tersangka, mantan karyawan divisi admin dan keuangan PT Hijau Hermansyah Indonesia mengatakan akan mematuhi seluruh proses hukum.

“Sudah terlalu jauh, prosesnya sudah berlangsung, ya sudah. Kita lanjutkan saja,” ujar Ayu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Ayu menjamin akan mematuhi dan siap menjalani seluruh proses pemeriksaan sebagai tersangka.

“Ku akan datang, ya, pasti ku datang,” kata Ayu.

Di sisi lain, Ayu melaporkan Ashanty terkait dugaan pemerasan dan ancaman.

Sebelumnya, saat wawancara eksklusif dengan Tribunnews, Ayu juga sempat menyampaikan bahwa transfer dari rekening perusahaan ke namanya bukanlah keinginannya sendiri, melainkan diperintahkan.

Ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Rusli Efendi.

Ia menganggap hal tersebut bukan termasuk tindakan pidana, tetapi merupakan bentuk perpindahan dana yang telah disetujui.

“Uang yang dikirim melalui rekening Mbak Ayu berarti perpindahan dana dari PT ke Mbak Ayu. Setelah uang masuk ke rekening tersebut, berarti kepemilikan sudah bergeser. Jadi jika disebut sebagai tindakan penggelapan, itu tidak tepat,” katanya.

Rusli menegaskan bahwa kliennya tidak pernah memakai atau mengalihkan dana tersebut tanpa persetujuan.

“Dana tersebut dipindahkan dengan persetujuan mereka, bukan secara tiba-tiba. Sudah beberapa kali terjadi transaksi, jadi perlu dilihat terlebih dahulu apakah benar ada unsur penipuan atau tidak,” tambahnya.