Lintaskriminal.co.id –– Suasana kekeluargaan terasa sangat kental di Desa Pancurendang, Ajibarang, ketika anggota Polsek Ajibarang bersama masyarakat setempat turut serta langsung dalam kegiatan kerja bakti membongkar rumah milik salah satu warga, pada hari Minggu pagi tanggal 21 September 2025.
Dipimpin oleh Kapolsek Ajibarang AKP Karseno Tri Waluyo, kegiatan ini diikuti oleh puluhan warga bersama perangkat desa, Ketua RW, RT, serta tokoh masyarakat setempat. Fokus kegiatan kali ini adalah penghancuran rumah Ananto, warga RT 2 RW 6, yang bangunannya dinilai tidak layak huni dan berpotensi membahayakan penghuni.
Aksi sosial ini menjadi tanda kuat bahwa perhatian tidak perlu menunggu momen besar. Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat, rumah tersebut rencananya akan dibangun kembali dalam waktu dekat.
“Melalui kolaborasi semacam ini, rasa kebersamaan dan hubungan antara warga masyarakat dengan aparat semakin erat,” kata AKP Karseno. Ia menekankan, kehadiran polisi tidak hanya terkait dengan keamanan, tetapi juga merupakan bagian dari kekuatan sosial masyarakat.
Karipto, Kepala Dusun 2 Pancurendang, mengungkapkan rasa haru dan bangga terhadap dukungan yang ditunjukkan oleh berbagai pihak. Ia menilai kehadiran petugas kepolisian memberikan semangat tambahan bagi warga dalam membantu sesama.
Kegiatan berjalan dengan lancar, teratur, dan mendapat tanggapan baik dari masyarakat. Kesempatan semacam ini menjadi pengingat bahwa kerja sama tidak hanya sekadar kebiasaan, tetapi juga fondasi penting dalam menciptakan desa yang kuat dan selaras.
