Sidang Praperadilan Hari Ini, Nadiem Minta Penangguhan Tahanan

by -143 Views

SIDANG perdana praperadilan Nadiem Makarimpenetapan sebagai tersangka korupsi Chromebook akan diadakan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu poin permohonannya adalah penangguhan penahananjika berkas perkara Nadiem di Kejaksaan Agung tetap diserahkan ke tahap penuntutan.

“Pemohon (Nadiem) dengan hormat meminta kepada Yang Mulia Hakim Praperadilan untuk mempertimbangkan penangguhan penahanan terhadap pemohon,” demikian dikutip dari dokumen permohonan praperadilan Nadiem yang diterima.Tempo.

Kejaksaan Agung telah menahan dan menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan. Mantan Menteri Pendidikan tersebut ditahan sejak 4 September 2025 di rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, penahanan Nadiem Makarim ditunda karena ia sedang menjalani pengobatan wasir sejak dua minggu terakhir. KepalaKantor Komunikasi Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan pihaknya tetap mengawasi Nadiem dengan ketat meskipun berada di rumah sakit.Mengenai kapan Nadiem kembali ditahan di rutan, hal tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan kesehatan.

Jika permohonan penangguhan ditolak, Nadiem berharap hakim praperadilan mempertimbangkan penerapan status tahanan rumah atau tahanan kota. Permintaan tersebut merujuk pada Pasal 22 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang mengatur tiga bentuk penahanan, yaitu tahanan rumah, tahanan negara, dan tahanan kota.

Nadiem meminta penangguhan penahanan karena dianggap tahanan badan merupakan bentuk pembatasan kebebasan yang bersifat hukum keras. Hal ini dinilai hanya boleh dilakukan dalam proses hukum terakhir, jika ada alasan kuat dan didukung dua bukti.

Tim kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi, menyatakan bahwa Kejakatan Agung tidak memiliki dua bukti yang memadai untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka. Dasar pernyataan mereka adalah hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pengadaan laptop yang tidak menemukan adanya kerugian negara.

Pertimbangan terkait permohonan penangguhan penahanan tersebut juga mempertimbangkan beberapa aspek, yaitu Nadiem merupakan tokoh publik dengan identitas dan alamat tinggal yang jelas sehingga tidak perlu khawatir akan kabur. Nadiem memiliki empat anak yang masih kecil, serta bersikap kooperatif dan hadir dalam setiap pemanggilan dari penyidik.

“Penahanan di rumah atau penahanan di kota tetap memastikan kelancaran proses hukum, tanpa perlu mengorbankan hak asasi manusia serta martabat pemohon yang masih dalam status belum terbukti bersalah,” demikian dikutip dari dokumen tersebut.