halopadang.id, GOWA,– Pasangan kekasih yang menjadi tersangka dalam perkara narkoba,Ahmad Hanafi dan Dewi, secara resmi menikah di ruang tahanan Polres Gowa, Sulawesi Selatan, pada Kamis. Upacara pernikahan berlangsung dengan penuh kesopanan di hadapan keluarga dan jajaran Polres Gowa.
Pesta pernikahan yang sederhana itu dihadiri langsung olehKepala Kepolisian Resor Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaimandan sejumlah pejabat utama Polres setempat. “Kami menyediakan ruang ini agar prosesi pernikahan berjalan lancar di Rutan Polres Gowa. Kami wajib memfasilitasi karena ijab kabul merupakan hal yang sangat suci,” kata Kapolres Aldy.
Kapolres juga memberikan saran kepada pasangan pengantin agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan. Ia berharap setelah menikah dan menjalani masa penahanan, keduanya tidak lagi terlibat dalam tindakan serupa.
Setelah proses ijab kabul, pasangan tersebut secara resmi menjadi suami istri meskipun masih harus melewati proses hukum. Sebelumnya, keduanya ditangkap karena ketahuan membawa beberapa paket narkoba jenis sabu di depanInstansi Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bolagi.
Rencananya, narkoba tersebut akan dibawa masuk ke dalam Lapas sesuai permintaan seorang tahanan. Perayaan pernikahan ini dihadiri dengan penuh haru oleh orang tua kedua mempelai, yang berharap anak-anak mereka bisa menjalani kehidupan keluarga yang normal dan bahagia setelah bebas nanti.
“Alhamdulillah, pihak Polres Gowa telah menyediakan fasilitas pernikahan bagi anak kami. Semoga setelah bebas, anak kami dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan normal dan bahagia,” kata perwakilan orang tua pengantin yang tidak ingin disebut namanya.
Isi ini disusun dengan bantuan teknologi AI.
