Terkait Penghinaan Pecalang Bali, Sejumlah Elemen Masyarakat Sambangi Mapolda

oleh -454 views

Bali,( LK ) — Menindaklanjuti mandeknya pelaporan sejumlah Elemen Masyarakat Bali  yang mengatasnamakan  Patriot Garuda Nusantara (PGN) yang pernah dilayangkan ke Polda Bali tahun 2017 lalu terhadap Juru bicara FPI Munarman terkait penghinaan terhadap pecalang di Bali melalui media sosial, dan ikut serta sejumlah elemen masyarakat dari Sandi Murti, PGN, Angkatan Muda Siliwangi, Bravo Lima, Flobamora FPNKRI, KERIS dan Pecalang Bali, Menggelar demvo di Mapolda Bali, selasa (29/12/2020).

Pendemo yang menyambangi mapolda Bali diterima oleh Kasubdit V Cyberkrimsus AKBP I Gusti Ayu Suinachi atas seijin Dit Reskrimsus Polda Bali.

Menurut AKBP I Gusti Ayu Suinachi, kasus yang sudah dilaporkan PGN pada awal tahun 2017 itu, status Munaarman sendiri sudah sebagai tersangka, sementara tersangka utama yang menyebarluaskan di medsos sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. Untuk itu dalam pengusutan terhadap tersangka utamanya pihak Dit Rekrimsus Polda Bali sudah meminta bantuan Bareskrim. 

“Disamping itu, kasus ini yuridiksinya berada diluar Bali, dan kesulitannya karena tersangka utamnya belum diketahui keberadaannya.” ujar AKBP Suinachi sembari menambahkan bahwa aksi masyarakat yang mempertanyakan kasus tersebut adalah hak masyarakat, dalam kapasitasnya akan menindaklanjuti dengan menyampaikan pengaduan masyarakat ini kepada pimpinannya.

“Aspirasi saudara-saudara sudah kami terima dan akan kami tampung serta akan kami sampaikan jika ada perkembangan lebih lanjut, ” ujarnya.

Sementara itu Ketua PGN Gus Yadi, mengatakan Bahwa kasus ini sudah terlalu lama mengambang dan pihaknya merasa kecewa karena Munarman sendiri sudah pernah diperiksa di Polda Bali tapi belum ada kejelasannya. Kehadirannya bersama elemen masyarakat lain guna memberi dukungan penuh kepada aparat agar jangan takut untuk mengusut kasus Munarman.

“Kami akan mendukung pihak Kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini, dan kami minta agar selain kasus ini juga bisa diusut kasus-kasus lain yang juga mengarah pada perpecahan dan mengancam keutuhan NKRI,” tegas Gus Yadi.

Ditempat yang sama, Ketua Yayasan Sandi Murti, Anak Agung Ngurah Arta mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan pihak kepolisian tegas terhadap kelompok-kelompok yang berlaku dan bersikap radikal karena hal-hal yang demikian bisa memecah kesatuan dan keutuhan NKRI.

“Dari manapun, kalau radikal harus di proses, jadi kami harapkan pihak kepolisian lebih tegas untuk menjaga wibawa agar lebih dihormati dan disegani oleh masyarakat,” tutupnya.

Liputan : I Dewo

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.