Tersangka Korupsi IUP Kaltim Rudy Ong Chandra Tiba di KPK Setelah Dijemput Paksa

by -171 Views

TERDAKWA tindak pidana korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur, Rudy Ong Chandra, tiba di Gedung Merah PutihKPKPada hari Kamis malam, 21 Agustus 2025. Tiba setelah diangkut secara paksa, Rudy terlihat berusaha menghindari pandangan kamera jurnalis dengan bantuan seseorang yang menyertainya.

Pantauan Tempo, Rudy tiba sekitar pukul 21.40 dengan mengenakan kemeja berpola garis-garis warna merah jambu keputihan. Sejak awal, ia sudah berusaha menghindari kamera wartawan. Saat akan masuk ke ruang pemeriksaan yang berada di lantai dua, Rudy Ong terus berupaya untuk menghindar. Bahkan, ia memilih berjalan dengan cara merangkak seperti kuda. Dua pegawai KPK terus berusaha membantunya bangun agar bisa berjalan seperti biasa, namun tangannya tak henti menutupi wajahnya.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Rudy Ong Chandra. Ia merupakan pihak swasta dalam kasus yang melibatkan mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak. Pemeriksaan terhadap Rudy dilakukan di Gedung KPK Merah Putih pada Jumat, 20 Desember 2024. Saat itu, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan bahwa materi pemeriksaan yang diteliti oleh penyidik berkaitan dengan pengetahuan dan peran Rudy dalam pengurusan IUP.

Dalam situasi ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Berdasarkan data yang diperolehTempo, ketiga tersangka yang dimaksud, yaitu mantan Gubernur Kalimantan TimurAwang FaroekIshak, Ketua Kadin Kaltim, Dayang Donna Walfaries Tania yang juga putri dari Awang Faroek, serta Rudy Ong Chandra yang menjabat sebagai Komisaris di PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, PT Anugerah Pancaran Bulan, dan memiliki 5 persen saham di PT Tara Indonusa Coal.

Mutia Yuantisya berkontribusi dalam tulisan ini