PR NTT– Sebuah kendaraan bermotor yang akan diekspor ke Timor Leste kembali ditahan oleh tim gabungan TNI, yaitu BAIS TNI, Kodim 1605 Belu, dan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarmed 12 Kostrad.
Mobil dump truck merek Mitsubishi Fuso berwarna kuning berhasil diamankan saat akan diekspor melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu pada Jumat 3 Oktober 2024.
“Kami menahan karena dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK tidak tersedia,” ujar sumber BAIS TNI.
Selain kendaraan bermotor, pihak TNI juga menahan seorang pengemudi dan setelah diberikan keterangan telah dikembalikan. Sementara itu, mobil dump truck tersebut saat ini disimpan di Makodim 1605 Belu.
Sementara itu, Komandan Yonarmed 12 Kostrad, Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han dalam pernyataannya menyampaikan rasa apresiasi terhadap kecepatan para prajurit di lapangan.
Ia menekankan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Satgas Pamtas dalam menjaga ketertiban dan memastikan penerapan hukum di wilayah perbatasan RI-RDTL.
“Satgas Pamtas tidak hanya melakukan tugas pengawasan secara fisik, tetapi juga memastikan setiap kegiatan perbatasan berlangsung sesuai dengan prosedur yang sah,” kata Danyonarmed 12 Kostrad.
Usaha ini, menurut Dansatgas, merupakan wujud tanggung jawab kami dalam menjaga kedaulatan dan menghalangi berbagai tindakan yang tidak sah.
Sementara itu, pemilik kendaraan yang tinggal di Kabupaten Belu mengatakan bahwa mobil tersebut dibeli dari Kota Kupang dan kondisinya tidak aktif.
“Ia (mobil) keluar dari jalan raya sehingga belum ada BPKB, STNK, dan pajak,” katanya saat diwawancarai terpisah.
Mobil dump truck tersebut dibeli dengan harga pasar sebesar Rp515 juta dan akan dikirim ke Timor Leste untuk keperluan usaha yang dimilikinya di sana.
“Mobil yang keluar dari jalan raya dan akan dikirim ke Timor Leste telah diurus melalui Lantas-Samsat dan Bea Cukai sehingga dokumen ekspor memenuhi ketentuan ekspor,” katanya.***
