Wabup Sorong: RPJMD Harus Selaras dengan Alam, Bukan Warisan

by -143 Views

Lintaskriminal.co.id -, AIMAS –Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sorong menyelenggarakan Konsultasi Publik dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Wakil Bupati (Wabup) Sorong Sutejo menyatakan, penyusunan RPJMD harus sesuai dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.

Karena itu, KLHS menjadi alat yang sangat penting.

Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa setiap kebijakan, rencana, serta program pembangunan wilayah tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi.

Namun juga perlu memperhatikan pelestarian lingkungan dan kualitas kehidupan masyarakat.

Sutejo menggambarkan rapat umum ini sebagai tahap penting untuk menciptakan ruang partisipasi bagi seluruh pihak terkait.

“Partisipasi dari pemerintah, kalangan akademis, sektor bisnis, serta masyarakat menjadi kunci agar hasil KLHS benar-benar menyeluruh, tepat, dan mampu mengatasi tantangan pembangunan yang kita hadapi bersama,” katanya.

Selanjutnya, Wakil Bupati berharap hasil KLHS kelak menjadi dasar dalam merencanakan pembangunan Kabupaten Sorong yang memiliki visi lingkungan, adil, dan menyeluruh.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk berupaya tidak hanya membangun untuk saat ini, tetapi juga meninggalkan masa depan yang berkelanjutan.

“Alam ini bukan sesuatu yang diberikan kepada kita, melainkan amanat yang harus dijaga untuk anak cucu kita,” tegasnya.

Sutejo juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada DLH Kabupaten Sorong serta seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan kegiatan ini.

Ia berharap kerja sama antar sektor ini semakin memperkuat komitmen dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Sesi konsultasi publik kedua KLHS RPJMD Kabupaten Sorong 2025-2029 ini secara simbolis dibuka dengan pemukulan tifa.(Lintaskriminal.co.id -/aldy tamnge)