WNI Ditangkap di Jepang, KBRI Tokyo Menunggu Pengumuman Resmi

by -135 Views

TOKYO, 10drama.com –Berita beredar bahwa seorang Warga Negara Indonesia atau WNI ditangkap di Jepang karena mencuri tas merek yang menyebabkan kerugian sebesar 9 juta yen atau sekitar Rp 1 miliar.

Di tayangan berita Jepang, seorang WNI dengan inisial MD (22) melakukan pencurian beberapa tas mewah di sebuah toko barang di Shibuya, Tokyo, Jepang.

Sekitar 18 barang dengan nilai sekitar Rp 1 miliar telah diambil oleh MD. Label harga pada tas tersebut masih terlihat.

Peristiwa pencurian yang dilakukan MD terekam oleh kamera CCTV. Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo saat ini sedang mengajukan tersangka kepada Kejaksaan Umum.

Tersangka diduga melakukan tindakan pencurian pada hari Kamis (25/9/2025) pukul 02.00 waktu setempat.

Saat dihubungi 10drama.comPada hari Minggu (28/9/2025), Muhammad Al Aula yang menjabat sebagai Koordinator Fungsi Penerangan KBRI Tokyo menyampaikan bahwa KBRI Tokyo saat ini secara aktif memantau berita yang muncul di media massa terkait kasus tersebut.

“Kami mengikuti perkembangan bahwa polisi setempat sedang menyelidiki dugaan tindak pidana yang dilakukan MD,” kata Muhammad.

Ia menjelaskan bahwa segala tindakan pidana di Jepang akan ditangani sesuai dengan aturan dan prosedur hukum yang berlaku.

“KBRI Tokyo masih menantikan informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian setempat guna memperoleh konfirmasi mengenai berita yang saat ini beredar,” katanya.

Mengenai apakah KBRI Tokyo akan memberikan bantuan kepada WNI yang terlibat dalam kasus hukum, Muhammad mengatakan “ya”.

“Untuk pendampingan, tentu akan ditentukan setelah KBRI menerima informasi resmi dari pihak otoritas Jepang. Oleh karena itu, kami masih menunggu adanya informasi resmi terlebih dahulu,” ujarnya.

Sebagai informasi, Jepang memiliki Privacy Actyang memberi kesempatan kepada setiap orang untuk menentukan apakah kasusnya boleh disampaikan kepada pihak ketiga atau tidak.