KEPOLISIAN masih terus menyelidiki kasus kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus hingga awal September 2025. Kerusuhan itu terjadi pada momendemonstrasiskala besar yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
Menteri Pembinaan Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan PemasyarakatanYusril Ihza Mahendramenyampaikan, ada ribuan orang yang ditangkap oleh polisi setelah kekerasan tersebut. “Kepolisian menahan seluruhnya 6.719 orang di seluruh Indonesia pasca kerusuhan,” ujar Yusril, Jumat, 26 September 2025.
Yusril menyatakan bahwa sebagian besar telah dibebaskan beberapa hari setelahnya. “Sudah ada 5.858 orang yang dibebaskan,” kata Yusril dalam konferensi pers di kantornya.
Menurut Yusril, polisi tidak mungkin menangkap ribuan orang tanpa alasan yang jelas. Terlebih lagi jika yang ditangkap adalah para peserta demonstrasi yang murni.
Jika di antara orang yang ditangkap termasuk para demonstran, Yusril yakin polisi memiliki alasan tertentu. “Apabila ada yang melakukan demonstrasi dan ikut ditahan, itu karena mereka terlibat dalam tindak pidana,” kata Yusril.
Menurut Yusril, para peserta demonstrasi ditahan karena diduga melakukan tindakan pidana selama maupun setelah aksi unjuk rasa. “Misalnya melakukan kekerasan, pencurian, memprovokasi, menolak petugas, dan sebagainya,” kata Yusril.
Sebelumnya, Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa jumlah orang yang ditangkap setelah unjuk rasa mencapai 5.444 orang. “Sebanyak 4.800 di antaranya telah dikembalikan, sehingga tersisa 583 yang saat ini masih dalam proses,” ujar Dedi, Senin, 8 September 2025.
Dedi mengatakan, ratusan orang yang masih ditahan sedang menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik. “Kami membedakan antara pelaku intelektual, pemberi dana, pelaksana lapangan, maupun yang hanya ikut-ikutan,” kata Dedi.
Ia juga memastikan bahwa anak di bawah umur yang ditangkap diberi perlakuan khusus. “Khusus untuk anak-anak kita, benar-benar mendapat perlakuan sangat istimewa,” kata Dedi.
Intan Setiawanty turut berpartisipasi dalam penyusunan artikel ini.
