Smartneotron Group; Diduga Monopoli Pasaran Perdagangan Buku LKS, Baju dan Sampul Rapor di SMP dan SD se- Tapung Raya

oleh -52 views

Riau,( LK ) — Praktek mafia perdagangan Buku Lembar Kerja Siswa (LKS), Baju Anak dan Sampul Rapor diwilayah Tapung Raya, diduga dimonopoli oleh perusahaan CV. Smartneotron, dibawah pimpinan Mudiono bersaudara.

Hasil dari pantauan awak media, hampir keseluruhan usaha LKS, baju anak dan sampul rapor dikuasai CV Smartneotron. Kuat juga dugaan, harga baju, LKS dan sampul rapor jauh diatas harga standar.

Atas praktek jual buku LKS, baju dan sampul rapor, CV. Smartneotron diduga bisa meraup keuntungan miliaran rupiah pertahun.

Sebab, menurut informasi yang didapat selain Tapung Raya, CV Smartneotron juga diduga menguasai beberapa wilayah di tingkat SMP dan SD di Kuantan Singingi (Kuansing).

Penguasaan itu, bisa dilakukan oleh Mudiono selaku owner adanya dugaan kedekatan antara oknum-oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, dan berjenjang ke tingkat K3S dan MKKS SE Kampar.

Kekuatan lain, terlihat jelas Mudiono memiliki media khusus diduga untuk memback up usahanya yang diketahui Mudiono selaku Direktur Utama di Media Jejak Riau.

Padahal, dalam aturannya sudah jelas bahwa Lembar Kerja Siswa (LKS) dilarang diadakan di sekolah. Berikut beberapa aturan negara, diantara sebagaimana diatur dalam Pasal 12a, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2020 Tentang Komite Sekolah.

Di pasal itu tertulis, Komite Sekolah, baik perorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di sekolah.

Tidak bisa di pungkiri, Mudiono yang hanya beberapa Tahun menekuni usaha buku LKS, baju seragam dan juga sampul rapor memiliki kehidupan mewah.

Sementara, orangtua yang dibebani untuk membayar LKS hingga ratusan ribu setiap semester harus peras keringat demi anaknya bisa tetap bisa membeli buku LKS, agar tidak ketinggalan pelajaran.

Belum lagi harga baju sekolah saat penerimaan siswa baru harus mengeluarkan kocek jutaan. Sehingga, tidak sedikit orangtua mengeluh atas dugaan pungutan liar bermodus buku dan seragam ini.

Salah seorang kepala sekolah yang enggan sebutkan namanya, mengaku masih mengenakan buku milik Smartneotron ” Bos buku itu dekat dengan orang dinas, ada media sendiri. Kami tidak bisa berbuat apa-apa,” kata kepsek SD di salah satu sekolah di Tambang.

Penulis : Team

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.