Efendi Simatupang Akan Melaporkan Pencurian Sawit di Lahan Miliknya

oleh -113 views

Riau,( LK ) — Sekelompok orang telah melakukan pencurian dilahan Efendi Simatupang yang terletak di Desa Mantulik kecamatan Kampar Kiri Hilir kabupaten Kampar propinsi Riau.

Lahan yang telah dirawat dan dijaga oleh Efendi Simatupang ini telah dicuri hasil sawitnya berkali kali oleh orang orang yang diduga diketuai oleh H, Bahkan diduga salah satu pelaku merupakan putra dari H yang juga merupakan ketua kelompok tani.

Dimana akibat percurian yang telah sering terjadi ini,Efendi Simatupang diperkirakan mengalami kerugian hingga milyaran rupiah.

Aksi pencurian terakhir kali diketahui pada hari kamis (10/8), Saat itu menurut masyarakat yang menyaksikan,diperkirakan lebih dari 5 orang telah melakukan aksi pencurian dilahan milik Efendi Simatupang.

Dari pencurian hari itu Efendi Simatupang mengalami kerugian sawit sebanyak 15 ton lebih.Para pelaku nampak memang berniat untuk melalukan pencurian sebab para pencuri yang diduga diketuai oleh H ini telah membawa mobil truk untuk mengangkut hasil curian sawit tersebut.

Menurut Efendi Simatupang para pelaku yang diduga merupakan anggota dan suruhan H ini telah sering melalukan pencurian dilahan yang saya miliki.Sebab setiap saya mau panen,buah sawit saya sudah tidak ada lagi.

“Padahal lahan tersebut telah susah payah saya beli,rawat dan jaga.Tapi mereka seenaknya saja mencuri buah sawit yang saya miliki.

“Terakhir kali mereka melakukan pencurian adalah pada hari Kamis (10/8).Saat itu diperkirakan buah sawit yang dicuri oleh para pencuri tersebut berkisar sekitar 15 ton lebih.

Mereka memanen dan menaikan buah sawit yang saya miliki kedalam sebuah mobil truk.Diduga hasil curian tersebut untuk mereka jual,ujarnya.

“Pencurian sawit ini tidak cuma sekali terjadi dilahan saya.Bahkan sudah sering mereka melakukan aksi seperti ini.

Menurut perkiraan saya dari beberapa kali pencurian yang telah mereka lakukan saya mengalami kerugian milyaran rupiah.Sebuah nilai rupiah yang tidak sedikit,”lanjut Efendi Simatupang

“Oknum H ini adalah orang yang sangat sering diduga melakukan aksi tidak terpuji disekitaran Kampar kiri hilir, Banyak laporan dugaan tindak kejahatan yang telah dilakukan oleh oknum H ini baik itu pencurian sawit,provokator,mobilisasi masa untuk membuat rusuh,dan hal hal lainnya.

Bahkan H ini diduga telah membuat kelompok tani dilahan yang dimiliki oleh kelompok tani Raja Sima Abadi,”tegasnya

“Pendirian kelompok tani diduga untuk memuluskan niat niat tersembunyi oleh H. Sehingga H berani membuat kelompok tani dilahan kelompok tani lainnya, Apalagi izin Kelompok Tani Raja Sima Abadi telah ada sejak tahun 2015 sedangkan kelompok tani yang dimiliki oleh H baru berdiri pada tahun 2020,”Lanjut Caleg PDIP yang akan maju jadi anggota DPRD Riau dapil Kampar.

Efendi juga menambahkan bahwa kelompok tani ini dimanfaatkan oleh H untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Menurut informasi para anggotanya bahwa H sering meminta pungutan uang pada anggotanya dengan alasan pengurusan surat izin dan juga biaya untuk perjuangan kepentingan kelompok tani, Padahal semua itu diduga hanya akal akalan dari H untuk bisa mengeruk uang para anggota kelompok tani yang dipimpinnya.

Seringnya aksi pencurian yang terjadi dilahan miliknya,membuat Efendi Simatupang akan melakukan langkah tegas.Efendi Simatupang akan membawa masalah ini kejalur hukum.

“Saya akan melaporkan masalah pencurian ini pada Polda Riau.

Sebagai seorang warga negara saya perlu mendapat perlindungan dan kepastian hukum.Setiap pelaku kejahatan harus bisa dihukum dan mendapatkan ganjaran yang setimpal.

Hal ini bertujuan bahwa sebagai sebuah negara hukum,maka hukum harus jadi panglima tertinggi dinegeri ini.Jangan beri ruang dan tempat bagi para pelaku tindak kejahatan yang merugikan masyarakat”.

Selain itu Efendi Simatupang juga meminta pada pihak kepolisian agar bisa melakukan langkah langkah pencegahan terhadap aksi pencurian dilahan masyarakat.

Dimana masyarakat telah bersusah payah bercucur keringat mengorbankan harta,benda dan tenaga demi merawat kebun mereka.Namun para pencuri seenak perut saja melakukan pencurian.

“Apakah tidak ada lagi kepastian hukum dinegeri ini, Sehingga para pencuri seakan akan kebal hukum dan tidak tersentuh oleh hukum, Apakah harus dengan hukum rimba agar masyarakat bisa menindak para pelaku pencurian.

Namun saya masih percaya bahwa keadilan dan hukum masih berlaku dinegeri yang saya cintai ini,tutup Efendi Simatupang.**

 

Penulis : Team

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.