Jumat Curhat, Polsek Bunut Ciptakan Harkamtibmas Pada Masa Pemilu

oleh -16 views

RIAU (LK) – Hari ini, Jumat (5/1/2024) sekira Pukul 09.30 WIB, Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat.

Dipimpin Aiptu Agus Sulistiyono yang didampingi oleh, Aipda Sahata Gultom dan Aipda Marzuki Lubis.

Berlangsung di Kantin Eva Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut,Kabupaten Pelalawan, dengan jumlah peserta 5 orang.

Topik permasalahan, HarKamtibmas selama masa kampanye dan Netralitas Polri dalam Pemilu 2024 serta kenakalan remaja dan Narkoba.

Jawaban dari topik permasalahan, dikatakan Aiptu Agus Sulistiyono,
dengan telah ditetapkannya calon presiden dan wakil presiden, serta calon Legislatif, maka tahapan selanjutnya adalah Masa Kampanye.

Masa kampanye dalam pemilu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 28 Nov 2023 sampai 10 Februari 2024.

“Pada kesempatan ini, kami dari unit Binmas Polsek Bunut menghimbau kepada masyarakat Khususnya yang berdomisili  di Kecamatan Bunut selama pelaksanaan masa Kampanye nanti agar, tidak terprovokasi oleh berita berita hoax yang dapat menimbulkan konflik ditengah tengah masyarakat,” ujar Aipda Agus Sulistiyono.

Selain itu, jangan melakukan black kampanye (Kampanye Hitam) Politik Uang dan sara. Sehingga dapat memecah persatuan dan kesatuan.

“Mari bersama sama kita jaga kondusifitas, selama pelaksanaan Pemilu. Sehingga pemilu dapat terlaksana dengan aman, tertib, damai dan kondusif khususnya di Kecamatan Bunut ini,” pintanya.

Kemudian, menghimbau para remaja dan masyarakat Kecamatan Bunut agar bijak dalam bersosial media. Dalam kesempatan ini, unit binmas menjelaskan kepada masyarakat bahwa Pimpinan polri telah menerbitkan aturan yang memerintahkan seluruh anggota Polri harus netral dalam Pemilu 2024.

Lebih lanjut, untuk menangkal maraknya aksi-aksi kenakalan remaja dan penyalahgunaan serta peredaran Narkoba Polsek Bunut akan lebih intens dalam melakukan beberapa kegiatan. Antara lain,

1. Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ttg bahaya,dampak dan sanksi hukum penyalahgunaan serta mengedarkan Narkoba kepada para remaja dan pemuda Kecamatan Bunut.

2. Meningkat kan Patroli pada saat jam rawan tindak kejahatan.

3. Melakukan kegiatan Penindakan terhadap pelaku pelanggar dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan tersebut berakhir sekira Pukul 10.30 Wib, selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman terkendali.***

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.