5 Warga Terdampak Pembangunan Mapolda DIY Dapat Hunian Baru

by -162 Views

jogja.Lintaskriminal.co.id –, YOGYAKARTA – Polda DIYmenyerahkan kunci rumah baru kepada lima warga yang terkena dampak pembangunan Mapolda DIY di Godean, Kabupaten Sleman pada Selasa (19/8).

Acara tersebut diadakan di Gedung Anton Soedjarwo, Polda DIY.

Seluruh penduduk yang terkena dampak mendapatkan kunci rumah baru sebagai wujud pemindahan tempat tinggal.

Kepala Inspektorat Daerah Polda DIY, Kombes Pol I Gusti Ngurah Rai Mahaputra menyatakan bahwa pembangunan kantor polisi baru bukan hanya menjadi kebutuhan internal institusi kepolisian.

“Tetapi juga bagi masyarakat umum. Kami berharap menyediakan layanan yang lebih baik, sekaligus memberikan dampak positif terhadap perkembangan kawasan Sleman,” ujarnya.

Menurutnya, polisi berkeinginan untuk menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas dalam setiap proyek pembangunan.

Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyatakan pihaknya memastikan masyarakat yang terkena dampak tetap memperoleh hak-haknya.

“Pengambilalihan kunci ini bukan hanya sebagai bentuk tanggung jawab, tetapi juga wujud perhatian kami agar masyarakat merasa aman dan nyaman di tempat tinggal yang baru,” ujar Ihsan.

Setelah proses pemindahan, pembangunan Markas Polda DIY diharapkan dapat berlangsung sesuai rencana awal.

Polda DIY akan berpindah dari kantornya yang lama di Ring Road Utara ke tempat baru di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Sleman.

Perpindahan ini terjadi akibat dampak pembangunan jalan tol Jogja-Solo yang memengaruhi lahan kantor Polda DIY saat ini, serta kebutuhan ruang yang lebih layak mengingat perkembangan organisasi kepolisian.

Polda DIY kini berada di Godean dengan luas sekitar 7,5 hektare, jauh lebih besar dibandingkan kantor sebelumnya yang hanya sekitar 1,9 hektare.

Pemberian izin penggunaan lahan dilakukan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X melalui Serat Palilah. (mcr25/jpnn)