Pelayanan Kesehatan Kurang Maksimal, Tenaga Medis Pelalawan Menumpuk di Sini

oleh -583 views
Ilustrasi Tenaga Medis
Ilustrasi Tenaga Medis

RIAU (LK) – Banyaknya jumlah tenaga medis ternyata tidak menjadi jaminan bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat serta kualitas kesehatan masyarakat.

Salah satunya seperti yang terjadi di Kabupapten Pelalawan, dimana terdapat persoalan tentang kesenjangan jumlah tenaga medis di tingkat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Informasi sementara yang berhasil dihimpun Lintaskriminal.co.id, terdapat tiga tempat pelayanan medis milik pemerintah di Ibukota Kabupaten Pelalawan, ketiga tempat ini menjadi favorit bagi pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk berdinas, belum lagi pegawai honorer.

Menurut keterangan narasumber yang pernah mengajukan pindah namun tidak diterima, perpindahan tenaga medis ke Kecamatan Pangkalan Kerinci itu tergantung siapa yang merekomendasikan alias titipan pejabat.

“Kalau kita tidak punya orang dalam, kemungkinan untuk bisa pindah ke salah satu fasilitas kesehatan milik pemerintah itu tidak akan mungkin, jadi harus cari dekingan yang kuat dulu,” beber narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu.

Lebih lanjut, wanita yang sudah menyandang status PNS selama belasan tahun itu juga mengatakan saat ini sebaran dari tenaga medis di Kabupaten Pelalawan tidak merata dan menumpuk di beberapa wilayah.

Untuk daerah terpencil jumlah tenaga medisnya masih kurang, sedangkan untuk Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pangkalan Kuras jumlah tenaga medis di tempat fasilitas kesehatan sudah melimpah.

“Pelayanan maksimal tidak bisa tercapai, sebagai tenaga medis tentunya kami hanya bisa memberikan pelayanan semaksimal mungkin. Karena walaupun ada pegawai yang lulus, lalu tidak lama kemudian mereka pindah lagi, jadi tenaga medisnya tetap sebanyak itu,” ujarnya ketus.

Terkait tidak meratanya sebaran tenaga medis ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Fakhrurrozi kepada Lintaskriminal.co.id mengatakan bahwa kewenangan untuk penempatan tenaga medis berada pada Dinas Kesehatan.

“Perpindahan tenaga medis di lingkungan Dinas Kesehatan seperti antar puskesmas cukup dikeluarkan Surat Keputusan atau Surat Tugas dari Kepala Dinas, terkecuali Kepala Puskesmas, harus melalui persetujuan Bupati,” terangnya.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, Asril belum memberikan tanggapan atas penumpukan tenaga medis tersebut, pihak media telah melayangkan pertanyaan melalui pesan whatsapp pribadinya.

 

Penulis : Yusman

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.