Luar Biasa Segel Bangunan Dilepas Diduga Instansi Terkait Tutup Mata

oleh -302 views

Jakarta,( LK ) –– Menurut pantauan wartawan LintasKriminal dilokasi bangunan yang berada dijalan alpukat 7 RT.09 RW.02 kelurahan tanjung duren utara kecamatan grogol petamburan, Diduga IMB hanya 3 lantai dan fisik yang dibangun 5 lantai, bangunan rumah kost sudah disegel.

Namun saat pantauan wartawan dilapangan sudah tidak ada segel lagi diduga kuat segelnya dicopot saat salah satu pekerja bangunan,Pemborongnya TOTO ( Nama samaran ) menjelaskan bahwa segel sudah bisa dicopot” karna sudah kordinasi dengan salah satu orang walikota ujarnya.

Diduga instansi terkait sudah mendapatkan win win solusi dari pemilik bangunan.

Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 128 tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggaraan Bangunan Gedung tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya, fungsi dan isi dari Bab 1 pasal 1 ayat 37, 38, dan 39 dengan jelas dikatakan bahwa papan segel yang terpasang di lokasi bangunan/gedung agar seluruh aktivitas/kegiatan pembangunan harus dihentikan.

Dengan kondisi tersebut, pemilik/penyelenggara bangunan sudah menunjukkan bahwa sudah berani melawan hukum.

Penyelenggara bangunan juga dapat dikatakan sudah melawan negara, karena segel adalah merupakan produk hukum negara.

Dengan tidak menghiraukan segel yang dipasang, penyelenggara bangunan secara tidak langsung tidak menghormati wibawa hukum negeri ini.

Penulis : ANGGI M | RISKI A

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.