PR NTT – Kasus Perilaku Seksual di SMK Pasundan 2 Bandungkini menyebar seperti api yang menghancurkan bensin. Nama sebuah sekolah di kawasan Andir, Kota Bandung, tiba-tiba menjadi perhatian. Bukan karena prestasinya, tetapi karena berita menyedihkan: dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru.
Cerita dimulai dari sebuah laporan. Seorang alumni datang, bersama keluarganya, ke kantor polisi. Ia mengakui pernah menjadi korban. Dari sana benang kusut ini mulai terurai. Satu suara kemudian memanggil suara lainnya.
Polrestabes Bandung menerima laporan resmi tersebut pada hari Kamis, 25 September 2025. Kasus ini langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Polisi tidak ingin terburu-buru. Mereka menegaskan bahwa jalannya proses hukum masih panjang.
Sekolah tidak tinggal diam. Melalui akun Instagram resmi mereka, pihak SMK Pasundan 2 menyampaikan kecaman terhadap dugaan pelecehan. Guru yang diduga terlibat langsung dihentikan sementara dari semua aktivitas sekolah. Tujuannya jelas: untuk menjaga kenyamanan siswa lainnya.
Gelombang Aksi Alumni
Ratusan Alumni Turun Tangan
Tidak memerlukan waktu lama, berita tersebut memicu perasaan para lulusan. Pada hari Kamis, 25 September 2025, ratusan orang datang ke sekolah mereka dulu. Mulai dari angkatan 2009 hingga yang terbaru. Semua berbondong-bondong hadir. Mereka datang bukan untuk bercengkerama dengan masa lalu, tetapi menuntut keadilan.
Ali, salah seorang perwakilan lulusan, menyebutkan jumlah korban telah mencapai 41 siswi. Angka ini bisa meningkat jika penyelidikan lebih lanjut dilakukan. Pernyataan tersebut memperburuk situasi.
Tuntutan Transparansi
Lulusan tidak hanya menuntut hukuman terhadap pelaku. Mereka juga menginginkan sekolah terbuka, tidak menyembunyikan kasus ini. Suara mereka semakin kuat: jangan ada lagi korban yang harus menderita sendirian.
Di depan sekolah, mereka memasang pesan dukungan. Bahwa pendidikan perlu menjadi tempat yang nyaman, bukan tempat penuh ketakutan. Mereka berdiri sebagai saksi sekaligus pengawas agar kasus ini tidak hilang begitu saja di tengah jalan.
Sikap Tegas Sekolah
Klarifikasi Resmi
Kepala SMK Pasundan 2, Aep Suparlan, akhirnya angkat bicara. Pada Jumat, 26 September 2025, ia menerima para jurnalis. Dengan ekspresi kaku, ia menegaskan bahwa sekolah tidak akan melindungi siapa pun yang bersalah. Semua akan diungkap secara terbuka.
Aep menyadari, kasus ini tidak hanya melanggar aturan hukum. Namun juga merusak reputasi sekolah. Bahkan lebih jauh lagi: meruntuhkan keyakinan orang tua terhadap sistem pendidikan.
Sembilan Sikap
Sekolah mengeluarkan sembilan poin pernyataan resmi. Mulai dari menolak segala bentuk pelecehan, menjamin perlindungan bagi korban, hingga mendukung sepenuhnya proses hukum. Guru yang diduga sebagai pelaku telah diangkat dari tugasnya. Bahkan sekolah berjanji memberikan bantuan psikologis kepada korban agar tetap dapat bersekolah.
Tindakan tersebut diambil agar sekolah tetap beroperasi seperti biasa. Meskipun demikian, suasana masih jauh dari kata tenang. Setiap pandangan kini tertuju tajam ke arah Pasundan 2.
Peran Kepolisian dan Batas Waktu
Polisi Bergerak
Kepala Sektor Andir, AKP Robby, memberikan tenggat waktu. Satu minggu untuk menerima laporan tambahan dari para korban. Ia berjanji semua pengaduan akan ditangani sesuai hukum. Tanpa memandang siapa pun.
Sampai saat ini, satu laporan resmi telah diterima. Polisi mengira masih ada banyak korban yang belum menyampaikan keluhan mereka. Pintu pengaduan dibuka sebesar-besarnya.
Menanti Babak Baru
Tindakan polisi menjadi penentu. Apakah kasus ini akan berhenti pada satu laporan saja, atau berkembang menjadi banyak? Semua tergantung pada keberanian korban lain untuk mengambil langkah maju. Sementara masyarakat, para alumni, dan keluarga korban menunggu dengan penuh harapan dan kecemasan.
Tindakan solidaritas, sikap sekolah, serta janji polisi kini sedang berlomba dengan waktu. Setiap hari memiliki arti penting. Setiap laporan bisa menjadi kunci penting. Dan setiap suara korban merupakan nyawa dari proses hukum yang sedang berlangsung.***
