Aturan Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Hari Ini, Cek Jadwalnya

by -168 Views

BOGOR, 10drama.com – Polres Bogopemerintah menerapkan aturan ganjil genap di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor pada hari ini, Senin (18/8/2025).

Kebijakan ini dijalankan guna menghadapi kemacetan lalu lintas setelah libur panjang Hari Kemerdekaan RI ke-80 serta cuti bersama yang berlangsung hingga 18 Agustus 2025.

Dikutip dari 10drama.com, Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, menyampaikan bahwa sistem lalu lintas ini diimplementasikan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021.

“Aturan ganjil genap di kawasan Puncak mulai berlaku sejak Jumat (15/8/2025) dan terus berlangsung hingga hari ini guna mengurangi kemacetan kendaraan wisatawan,” katanya, Senin.

Aturan Nomor Ganjil dan Genap Puncak Bogor

Aturan ganjil genap berlaku di beberapa titik jalan utama yang menuju wilayah Puncak, mulai dari Simpang Gadog hingga kawasan Cisarua.

Kendaraan yang memiliki plat nomor sesuai dengan tanggal kalender diperkenankan untuk melintas, sedangkan yang tidak sesuai diminta untuk kembali.

  • Tanggal genap (18 Agustus 2025): Hanya kendaraan yang memiliki plat nomor berakhiran angka genap yang diperbolehkan melewati jalan tersebut. Aturan ganjil genap di kawasan Bogor berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga malam hari.
  • Tanggal ganjil: Berlaku bagi kendaraan yang memiliki plat nomor berakhir angka ganjil.

Aturan ini berlaku setiap akhir pekan serta pada masa libur panjang nasional guna menghindari kemacetan yang sering terjadi di jalur wisata Puncak.

Aturan ganjil genap sudah menjadi kebijakan yang sering diterapkan oleh Polres Bogor sejak beberapa tahun terakhir.

Tindakan ini terbukti mampu mengurangi kepadatan hingga 30 persen selama masa liburan panjang.

Berdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, jumlah kendaraan yang menuju kawasan Puncak mengalami peningkatan yang signifikan sejak Sabtu (16/8/2025) karena banyak warga Jabodetabek memanfaatkan libur panjang untuk melakukan perjalanan wisata.

“Rekayasa lalu lintas ini dilakukan bukan untuk mengurangi kunjungan wisata, tetapi agar arus kendaraan tetap lancar dan tidak terjadi kemacetan yang mengganggu kegiatan warga maupun para pengunjung,” ujar AKP Dicky.

Polres Bogor mengingatkan warga yang ingin pergi ke kawasan Puncak untuk terlebih dahulu memastikan plat nomor kendaraannya sesuai dengan tanggal berlaku.

Selain itu, para pengunjung juga diberi peringatan untuk memanfaatkan angkutan umum atau memilih waktu kunjungan di luar musim liburan agar terhindar dari kemacetan.

“Kami menyarankan warga yang tidak memiliki kebutuhan mendesak untuk menunda perjalanan ke Puncak selama masa ganjil genap yang ramai, atau memilih jalur lain,” kata Dicky.

Selain pengaturan lalu lintas ganjil genap, pihak kepolisian juga telah menyiapkan sistem satu arah jika kepadatan kendaraan meningkat secara signifikan.

Pengaturan ini akan dilakukan secara situasional dengan memperhatikan jumlah lalu lintas yang ada di lapangan.

Artikel ini telah tayang di 10drama.com dengan judul “Libur Panjang Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Aturan Ganjil Genap dan Satu Arah di Jalur Puncak Berakhir Hari Ini”