Balita Terluka Usai Diserahkan ke Daycare, Eri: Izin Bisa Dicabut

by -114 Views

SURABAYA, 10drama.com– Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, tempat penitipan anak atau daycare yang menyebabkan seorang balita mengalami beberapa luka di tubuhnya, dapat diberi sanksi berupa pencabutan izin.

Eri menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melakukan pemeriksaan mengenai kejadian seorang balita yang diduga digigit oleh temannya saat berada di daycare di kawasan Medokan.

“(Pengawasan) taman penitipan anak tidak dilakukan sendiri. Jadi kita juga melakukan, ketika terjadi hal (anak terluka) seperti itu, akan ada pemeriksaan,” ujar Eri, di Balai Kota Surabaya, Senin (18/8/2025).

Kemudian, ujar Eri, tempat penitipan anak tersebut dapat dikenai sanksi jika terbukti bersalah.

Sementara menurutnya, hukuman terberat yang diberikan kepada daycare tersebut adalah pencabutan izin.

“Jika ternyata terdapat kesalahan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka risikonya atau dampaknya akan besar, sehingga izinnya bisa dicabut. Saat mengajukan izin pasti ada persyaratan,” jelasnya.

“Ada yang memiliki izin dari Pemkot Surabaya atau izin lainnya, kita lihat. Karena ada yang izinnya melalui OSS (Online Single Submission), jadi kita akan lihat nanti,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan izin daycare setelah kejadian seorang balita terluka saat diserahkan oleh orangtuanya.

“Nanti (pengasuhannya) sesuai atau tidak dengan aturan, kan mestinya ada. Contohnya, untuk mengajarkan anak, posisi tidurnya seperti apa, maka dan cara minumnya, itu harus sesuai dengan ketentuannya,” kata Yusuf.

Sebelumnya dilaporkan, seorang balita dengan inisial EJ (1) mengalami luka di seluruh tubuhnya saat berada di penitipan anak atau daycare di Surabaya, Jatim.

SR (32), penduduk Sidoarjo dan istrinya menitipkan anaknya di sebuah tempat penitipan anak di kawasan Medayu, Surabaya Timur, sejak berusia 6 bulan.

Namun, sekitar awal bulan Juni 2025, pukul 07.00 WIB, SR yang sedang dalam perjalanan menuju kantor menerima informasi dari istrinya bahwa anaknya mengalami cedera.

“Katanya mendapat laporan dari tempat penitipan anak saya bahwa anaknya digigit temannya. Laporan dari tempat penitipan itu, digigit temannya hingga luka, akhirnya saya langsung kembali dan tidak jadi pergi ke kantor,” ujarnya.

Saat tiba di daycare, SR semakin kaget karena luka yang dialami anaknya tidak hanya terdapat di wajah, tetapi juga pada rahang, lengan, dan punggung.

“Saat mengirim laporan ke istri saya di daycare, saya mengirim foto anak saya dengan menggunakan filter. Sehingga wajahnya terlihat tidak terlalu buruk. Tapi ketika saya menjemputnya, saya kaget karena kondisinya sangat parah,” katanya.

SR segera bergegas kembali ke tempat penitipan anak dan melihat kondisi anaknya yang penuh luka di bagian wajah, terutama pipi sebelah kanan dan kiri.

“Saya langsung kaget dan membawa anak saya ke klinik yang berdekatan dengan tempat kejadian. Dokter membenarkan bahwa memang ada bekas luka akibat gigitan,” katanya.

Selanjutnya, SR mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari tempat penitipan anak, anaknya digigit oleh teman sebaya yang masih berusia 2,5 tahun di salah satu kamar tanpa adanya pengawasan dari orang dewasa.