Lintaskriminal.co.id –– Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan Aceh mengungkap peredaran narkoba yang memiliki total barang bukti sebanyak 1,7 ton.
Pernyataan tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto di Mapolda Sumut, Jumat, 26 September 2025.
Suyudi menyampaikan bahwa operasi bersama ini melibatkan BNNP Sumut, BNNP Aceh, serta petugas kepolisian.
“Total seluruh barang bukti dalam operasi ini mencapai hampir 1,7 ton yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja,” katanya.
Ia juga menyoroti Aceh sebagai salah satu jalur utama masuknya narkoba ke Indonesia.
Menurutnya, jaringan internasional seperti Golden Triangle yang berawal dari Laos, Myanmar, dan Thailand sering memanfaatkan rute laut melalui Malaysia sebelum memasuki Aceh.
“Kami telah melakukan upaya intelijen untuk membatasi ruang gerak sindikat tersebut,” ujar Suyudi.
Suyudi juga mengungkapkan selama sembilan bulan terakhir, BNN dan Polda Sumut berhasil mengamankan 1,4 ton narkoba dari berbagai jaringan.
Di Aceh, pihak berwajib menemukan ratusan kilogram ganja yang rencananya akan diselundupkan melalui jalur pegunungan oleh sindikat Aceh-Medan.
Sedangkan ribuan tersangka telah ditahan, sementara sejumlah pelaku lainnya masih dalam pencarian.
