Lintaskriminal.co.id -, Jakarta –Kapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menyampaikan bahwa pengemudi ojek online (ojol) berhak mendapatkan insentif sebesar Rp 500 ribu jika berhasil merekam tindakan kriminal di jalan raya dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Jika teman-teman ojol di jalan melihat pelaku kejahatan dan merekamnya, kemudian melaporkannya kepada pembina ojol di Polsek atau Polres, maka akan mendapatkan bonus sebesar Rp 500 ribu dari Bapak Kapolda,” ujar Dekananto dalam peresmian Gerai Rakyat Mart komunitas Ojol Kamtibmas di Stasiun Juanda, Jumat (26/9/2025).
Insentif ini diberikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri sebagai wujud apresiasi terhadap partisipasi aktif ojol dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa rekaman harus asli dan tidak dipalsukan.
“Jangan sampai temannya diperintahkan berpura-pura mencuri lalu direkam agar mendapatkan uang sebesar Rp 500 ribu. Hal itu tidak boleh,” tegas Dekananto.
Teknik pelaporan akan diatur oleh masing-masing Kepala Polisi Resor. Ojek online yang memiliki rekaman dapat menyerahkannya kepada pembina ojek online di Polsek atau Polres setempat. Petugas kepolisian menjamin bahwa laporan tidak akan ditolak, dan apabila terjadi penolakan, masyarakat diminta untuk melaporkan langsung ke Wakil Kepala Kepolisian Daerah.
Program ini merupakan bagian dari strategi Polda Metro Jaya dalam melibatkan komunitas ojol sebagai mitra penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi menyadari bahwa pengemudi ojol memiliki mobilitas yang tinggi serta akses langsung ke ruang publik, sehingga berpeluang menjadi pengawas sosial yang efisien.
“Bukan karena kami tidak mampu, melainkan karena kami ingin melibatkan rakyat. Kami ingin merasakan bersama bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama,” kata Dekananto.
Gerai Rakyat Mart yang diresmikan bersamaan dengan peluncuran komunitas Ojol Kamtibmas juga berfungsi sebagai posko bersama antara aparat kepolisian dan para pengemudi ojek online. Selain menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, gerai ini menjadi tempat koordinasi untuk mendukung ketertiban dan keamanan wilayah.
Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Metro Jaya, jumlah pengemudi ojek online yang aktif di kawasan Jabodetabek mencapai lebih dari 250.000 orang.
Dengan tingkat mobilitas yang tinggi dan jangkauan yang luas, komunitas ojek online dianggap mampu menjadi mitra penting dalam mengidentifikasi dini kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Program ini mendapatkan berbagai macam tanggapan dari komunitas ojol. Sejumlah pengemudi merespons positif insentif tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap peran mereka di lapangan.
Namun, sebagian lainnya berharap terdapat penjelasan teknis, perlindungan hukum, serta pelatihan agar mereka tidak menghadapi situasi yang berbahaya saat merekam peristiwa.
(Lintaskriminal.co.id -/Tribunnews.com)
