Gangster Menyerang Remaja Lamongan, Tulang Kepala Retak

by -161 Views

Lintaskriminal.co.id -.CO –Warga Jombang kembali diganggu oleh sekelompok pemuda yang diduga merupakan preman yang membuat kekacauan. Kali ini, mereka menyerang seorang remaja hingga mengalami patah tulang kepala.

Seorang remaja dengan inisial YA (16) yang berasal dari Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, menjadi korban pengeroyokan yang sangat kejam di wilayah Jembatan Ploso, Jombang.

Saat ini, korban sedang menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit yang berada di Kecamatan Tembelang karena mengalami cedera parah pada bagian kepala. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ditemukan retakan pada tulang tengkoraknya.

Ayah dari korban, Sujianto (43), menceritakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 15 Agustus 2025, malam hari. Pada saat itu, anaknya baru saja pulang setelah minum kopi bersama seorang temannya di tanggul Sungai Brantas, Desa Bedahlawak, Kecamatan Tembelang.

“Anak saya sempat singgah di Jembatan Ploso untuk berfoto. Tiba-tiba muncul sekelompok pemuda naik motor, sekitar enam hingga delapan orang,” katanya, Rabu, 20 Agustus 2025.

Kelompok pemuda itu menanyakan alamat korban. Setelah dijawab dari Lamongan, korban langsung diserang.

“Anak saya menerima pukulan yang sangat keras hingga tidak berdaya,” lanjut Sujianto.

Setelah puas menyerang, pelaku kemudian melarikan diri sambil meninggalkan korban dengan wajah bengkak berat, satu mata memar, dan mengalami patah tulang tengkorak.

Sujianto melanjutkan, keluarga saat ini masih fokus pada pengobatan medis. Mereka berencana mengajukan laporan ke pihak kepolisian setelah keadaan YA lebih stabil.

“Kami masih sibuk mengurus anak di rumah sakit,” ujar dia.

Di sisi lain, Kapolsek Ploso, Kompol Purwo Atmojo Rumantyo, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai kejadian tersebut.

“Belum ada laporan yang masuk. Namun, kami akan segera menangani informasi ini dan menghubungi keluarga terkait untuk memverifikasi kejadian yang sebenarnya,” tegas dia (ELK).