KPK Periksa Menaker Yassierli dan Ida Fauziyah dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

by -147 Views

SEPUTAR CIBUBUR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kesempatan untuk memanggil Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan mantan Menaker periode 2019–2024, Ida Fauziyah, dalam kaitannya dengan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.

Kepala Humas KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa para penyidik memerlukan keterangan dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui informasi mengenai tindakan pemerasan tersebut.

“KPK terbuka mengundang siapa pun yang memiliki informasi, termasuk Menteri Tenaga Kerja saat ini dan mantan Menteri Tenaga Kerja, untuk membantu penyusunan kasus,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Sampai saat ini, KPK telah menetapkan 11 tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer atau Noel, dengan dugaan kerugian mencapai Rp81 miliar.

Dari total tersebut, bagian terbesar, sebesar Rp69 miliar, dikatakan dialirkan kepada Irvian, sedangkan Noel mendapatkan Rp3 miliar ditambah sebuah motor Ducati.

Penyidik mengira tindakan pemerasan ini sudah berlangsung sejak tahun 2019. Biaya resmi sertifikasi K3 yang awalnya hanya Rp275 ribu, diduga dipaksa naik hingga Rp6 juta per dokumen.

Cara yang digunakan oleh pelaku adalah menghambat, memperumit, bahkan menolak pengajuan jika “uang pelicin” tidak dibayarkan.

“Kami juga akan mengawasi aliran dana yang diduga berasal dari pemerasan. Seluruh jalur keuangan akan diselidiki untuk mengungkap jaringan penerima manfaat,” tambah Budi.

KPK mengungkapkan bahwa fokus utamanya saat ini adalah menyelesaikan berkas perkara para tersangka sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya, termasuk kemungkinan penunjukan tersangka baru.