Mabes TNI AD Umumkan Pelimpahan Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky Namo

by -165 Views

Laporan Jurnalis POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Perkembangan kasus kematian Prada Lucky Namo akan memasuki tahap yang lebih baru.

Kantor Pusat (Mabes) Angkatan Darat Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengatakan akan ada pengumuman terkait dengan kasus tersebut.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan bahwa sebentar lagi, Kodam IX/Udayana akan mengumumkan informasi terkait kejadian tersebut kepada masyarakat.

Tidak lama lagi kodam akan mengundang rekan-rekan media untuk peluncuran penyerahan tersangka kepada jaksa, nanti di sana akan disampaikan perkembangan hasil pemeriksaan para tersangka beserta hal-hal lainnya secara rinci. Tunggu undangan dari kodam ya,” katanya, Selasa (19/8/2025) saat dihubungi dari Kupang.

       

Namun, ia tidak menyebutkan kapan pengumuman kepada publik dilakukan. Termasuk, terdapatnya data mengenai penambahan tersangka dalam kasus tersebut.

Wahyu berjanji bahwa kasus ini akan ditangani dengan transparan. Ia menyatakan, komitmen Mabes TNI AD serta Kodam Udayana adalah menangani kejadian ini secara jujur dan adil.

Ibu kandung Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey mengharapkan agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan dengan jelas dan terbuka.

“Kami dari pihak keluarga sangat berharap adanya kejelasan dan kasus ini dapat secara transparan disampaikan kepada keluarga,” ujar Sepriana.

Ia mengatakan, hingga kini belum pernah menerima informasi apa pun tentang perkembangan proses hukum yang dilakukan oleh tim investigasi dari POM TNI AD serta Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Waka Nge Mere Nagekeo yang merupakan kesatuan dari almarhum Prada Lucky.

   

“Kami hingga saat ini belum menerima penjelasan langsung, kami hanya memperoleh informasi dari pihak luar,” ujarnya.

Ia meminta agar proses hukum dilaksanakan dengan jelas. Dengan demikian keluarga merasa tidak ada hal yang disembunyikan dalam perkembangan kasus hukum ini.

Sepriana mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa pelaku penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo sudah melebihi 20 orang. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Mabes TNI AD maupun Kodam Udayana.

“Saya terutama memperoleh informasi dari luar, dan informasi terkini yang saya dapatkan menyebutkan bahwa jumlah pelaku telah meningkat, bukan lagi 20 orang tetapi lebih dari 20 (orang pelaku),” katanya.

Sepriana menyampaikan, informasi tambahan yang ia dapatkan, semua pelaku telah dibawa ke Detasemen Polisi Militer IX-1/Udayana di Kupang. Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunjukkan rasa empati.

Sebelumnya, Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku dan bersifat terbuka.

“Proses selanjutnya mengenai pemeriksaan akan kami lakukan secara transparan dan tidak ada yang kami sembunyikan,” ujar Piek Budyakto setelah bertemu dengan Serma Kristian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey, orang tua almarhum Prada Lucky beberapa waktu lalu.

Terdapat juga Prada Lucky Namo yang meninggal dunia di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo pada awal Agustus 2025. Lucky diduga menjadi korban kekerasan dari senior di asrama setempat.(fan) 

Berita Lintaskriminal.co.id -Lainnya di Google News