BANGKA, 10drama.com– Petugas kepolisian menangkap tersangka penyebar uang palsu dengan inisial RDH atau Ridho (24) di Jebus, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.
Tersangka diketahui telah melakukan aksinya selama dua bulan terakhir dan mencetak uang palsu sebesar Rp 5 juta dengan menggunakan printer biasa.
Kepala Kepolisian Resor Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan, tersangka membuat uang palsu dengan nominal Rp 100.000, beberapa di antaranya telah beredar di Palembang.
“Modus tersangka dengan berbelanja di toko kelontong, lalu menerima uang kembalian yang asli,” jelas Pradana kepada awak media, Minggu (28/9/2025).
Pradana mengatakan, tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap tiba di Bangka Barat pada Jumat (26/9/2025) untuk berkunjung ke kekasihnya.
Setelah itu, tersangka mulai menggunakan uang palsu yang telah disiapkan dari Palembang dengan nilai Rp 1.500.000.
Pada 27 September 2025, sekitar pukul 17.30 WIB sampai 19.30 WIB, tersangka melakukan aktivitas transaksi di empat tempat kejadian perkara (TKP). Dua lokasi berada di Desa Kelabat dan dua lainnya di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.
“Penangkapan terjadi di Dusun Bukit Rantau, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam menyusul laporan adanya aktivitas mencurigakan menggunakan uang palsu di sebuah toko ayam goreng,” kata Pradana.
RDH ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 22.00 WIB, kurang dari 24 jam setelah uang palsu beredar pada hari yang sama.
Tersangka ternyata telah beroperasi di Palembang sekitar dua bulan, menurut pengakuannya. Selama berada di sana, ia memperkirakan telah mencetak uang palsu berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta,” tambah Pradana.
Saat ini, tersangka ditahan di Mapolsek Jebus bersama barang bukti berupa uang senilai Rp 3,5 juta, yang terdiri dari kertas uang dengan nominal Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000.
Dari jumlah tersebut, delapan lembar uang kertas Rp 100.000 diketahui palsu. “Total uang transaksi yang diamankan bersama sepeda motor metik dengan plat nomor Palembang,” kata Pradana.
Polisi mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi uang tunai. “Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan uang yang mencurigakan agar tindakan dapat segera dilakukan,” ujar Pradana.
