Prediksi Ayu Aulia tentang Kasus Pencemaran Nama Baik Lisa Mariana

by -143 Views

Lintaskriminal.co.id –Model Ayu Aulia menyampaikan pendapatnya mengenai kasus yang menimpa selebgram Lisa Mariana.

Ia yakin bahwa Lisa akan segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pernyataan itu diungkapkan Ayu setelah mengetahui proses mediasi antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil yang dilaksanakan di Bareskrim Polri, Selasa (23/9/2025), berakhir tanpa mencapai kesepakatan.

Mediasi merupakan bagian dari proses hukum terkait laporan Ridwan Kamil mengenai dugaan pencemaran nama baik.

Laporan dibuat setelah Lisa mengakui hubungan pribadinya, hingga klaim bahwa ia memiliki anak dari perselingkuhan dengan Ridwan Kamil menyebar di media sosial.

Nama asli Lisa Mariana Presley kini dikabarkan berpotensi menjadi tersangka setelah mediasi mengalami kebuntuan.

Ayu Aulia secara tegas menyatakan bahwa ia telah menduga sejak awal bahwa tidak akan ada ruang bagi keadilan restoratif dalam kasus ini.

“Oh bukan akan, bukannya memang,” kata Ayu Aulia dilansir dari kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (27/9/2025).

Ia menganggap pernyataan Lisa mengenai anak yang disebut sebagai hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil hanyalah tindakan untuk mencari keuntungan finansial.

“Yang terpenting adalah uang,” kata Ayu menekankan.

Selanjutnya, Ayu menyoroti hasil uji DNA yang telah dilakukan oleh Bareskrim Polri pada hari Kamis (7/8/2025).

Uji coba ini dilakukan oleh Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak yang dikenal sebagai CA.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ayu menyatakan tidak ditemukan kesesuaian antara DNA Ridwan Kamil dengan anak yang disebut sebagai anak Lisa.

Ia juga menilai pernyataan Lisa yang menyebut adanya intervensi dari pihak rumah sakit maupun lembaga kepolisian terlalu berlebihan.

“Yang dia sudah merusak institusi itu seperti apa, ini Bareskrim lho, ini rumah sakit Kapolri lho,” kata Ayu.

Perkara ini bermula ketika Lisa Mariana memposting pernyataan di media sosial mengenai memiliki anak bersama Ridwan Kamil.

Selain laporan kejahatan, Lisa juga mengajukan gugatan terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung mengenai hak identitas anak.

Ia bahkan meminta kompensasi sebesar Rp6,6 miliar secara materiil dan Rp10 miliar secara immateriil.

Namun, Ridwan Kamil justru mengajukan gugatan balik dengan permintaan ganti rugi sebesar Rp105 miliar, yang mencakup kerugian materiil maupun immateriil akibat fitnah yang menurutnya merusak reputasinya.

Melalui akun Instagram, Ridwan Kamil juga menyangkal semua pernyataan Lisa.

Ia menyatakan pernyataan itu hanyalah fitnah yang didasari motif ekonomi.

“Semoga aku mampu melewati ujian ini dengan ridha dan perlindungan Allah SWT,” tulisnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayu Aulia Percaya Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil