Warga Cirebon Ditemukan di Bima, Polisi Ungkap Kasus Eksploitasi Anak

by -165 Views

Bima – Seorang penduduk Cirebon berhasil diselamatkan oleh Satreskrim Polres Bima, Polda NTB, setelah mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan Jawa Barat.

Peristiwa perdagangan orang atau eksploitasi anak terjadi pada hari Sabtu, 20 September 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Kota Cirebon.

“Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari Polres Cirebon Kota kepada pihak Kepolisian Resor Bima,” kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Malik pada Senin (29/9/25).

AKP Abdul Malik mengungkapkan, setelah menerima laporan, tim Resmob melakukan penyelidikan mengenai keberadaan korban yang memiliki inisial KFZ (P/15), warga Jl. Kalitanjung KP. Penyukuen No. Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bima menghasilkan temuan pada hari Sabtu (27/9), tim Resmob menemukan keberadaan Korban di wilayah Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Tanpa menyia-nyiakan waktu, petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Setelah tiba di TKP, selain mengamankan korban, petugas juga mengamankan dua orang teman korban yang merupakan warga Kota Cirebon.

“Saat ini ketiga korban telah ditahan di Mapolres Bima dan selanjutnya akan dikembalikan kepada pihak ketiga atau Polres Cirebon Kota,” kata AKP Abdul Malik.