Terlilit Kasus Kriminal, Deretan Oknum Polisi ini Diganjar

oleh -112 views
Polisi Nakal Ilustrasi
Polisi Nakal Ilustrasi

Lintaskriminal.co.id – Belakangan sejumlah kasus yang melibatkan anggota polisi menjadi soroton bagi publik. Hal ini membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram.

Ia bahkan memberi ultimatum dengan mengutip peribahasa, “ikan busuk dari kepalanya” yang artinya organisasi yang gagal disebabkan oleh pemimpinnya.

Hal tersebut disampaikan Sigit saat berbicara di forum agenda penutupan pendidikan Sespimti Dikreg ke-30 di Lembang, Jawa Barat pada Rabu (27/12/22021).

Berikut daftar Kapolsek yang dipecat karena kelakuan anak buahnya dan terlibat tindak kriminal:

1. Kapolsek Tambusai Utara AKP Raja Napitupulu

Kapolsek Tambusai Utara, AKP Raja Napitupulu dipecat dari jabatannya dan dimutasi menjadi perwira pertama (Pama) Samapta, Polda Riau.

Hal yang sama juga dialami oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Rohul AKP Rainly Labolaang Keduanya dipecat usai kasus ibu muda yang diperkosa empat pria sempat menjadi perhatian publik. Saat itu, dua anggota Polsek Tambusai Utara memarahi korban yang melaporkan pemerkosaan tersebut ke polisi.

Terkait kasus tersebut Polda Riau lebih dulu mencopot Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka JL dan penyidik pembantu, Bripda RS. Keduanya dicopot untuk diperiksa di Bid Propam Polda Riau.

2. Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter

AKP Janpiter Napitupulu akhirnya angkat kaki meninggalkan Mapolsek Percut Seituan.

Ia meninggalkan Mapolsek Percut pada Kamis (14/10) silam. Janpiter dan Kanit Reskrim Percut Iptu Mambela Karokaro yang juga dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Mapolrestabes Medan.

Mutasi tersebut dilakukan setelah Janpiter dan Mambe menetapkan LG, seorang pedagang korban penganiayaan menjadi tersangka.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan ada temuan penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan.

3. Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti

Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Syafrizal, dan penyidik Polsek Kutalimbaru terkait dugaan kasus pemerkosaan seorang istri tahanan.

Pemerkosaan dilakukan oleh anggota Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara. Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan mereka yang diduga terlibat dan bertanggung jawab terkait kasus itu menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

“Saya akan tindak tegas. Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya,” kata Panca,

4. Kapolsek Parigi Iptu IDGN

Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Iptu IDGN diberhentikan secara tidak hormat terkait kasus kekerasan seksual. Iptu IDGN diduga melakukan pelanggaran tindak asusila karena memperkosa S (20), anak seorang tahanan Polsek Parigi atas kasus mutilasi hewan ternak.

Dalam sidang yang digelar tertutup, Sabtu 23 Oktober 2021, Iptu IDGN diberhentikan tidak dengan hormat atau di PTDH sebagai anggota Polri.

“Hari ini sidang kode etik dilaksanakan. Dan rekomendasinya adalah Iptu IDGN untuk di PTDH. Pemberhentian dari kepolisian dengan tidak hormat,” kata Kapolda Rudi, di Mapolda Sulteng.

5. Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwani Kusuma

Kapolsek Astana Anyar, Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma serta belasan anggotanya ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Terkait kasus tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri telah mencopot Kapolsek Astana Anyar.

“Kepada yang bersangkutan tentunya, kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai kapolsek,” kata Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021).
Dofiri mengatakan, awal mula adanya keterlibatan anggota ini berawal dari adanya salah satu anggota yang terindikasi menyalahgunakan narkoba. Propam Polda Jabar kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan keterlibatan anggota lainnya, termasuk keterlibatan Kapolsek Astana Anyar.

6. Kapolsek Rote Barat Daya Ipda JSB Lihat

Kapolsek Rote Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ipda JSB, yang melakukan penganiayaan terhadap seorang warga. Dalam kondisi mabuk, Ipda JSB mengeluarkan senjata serta mengancam menembak warga.

Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, mengatakan, hasil keputusan, JSB dihukum menjalani tahanan di dalam sel selama 14 hari.

Anam juga memastikan, JSB telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Rote Barat Daya. Sedangkan untuk unsur pidana, hingga saat ini korban tidak melapor, karena sudah dilakukan mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan.

7. Kapolsek Minjen Kompol AP

Kapolsek Mijen berinisial Kompol AP tepergok sang istri saat berduaan dengan wanita lain yang diduga selingkuhannya di dalam mobil.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (3/7/2021) di rest area Jalan Tol Semarang. Terungkapnya kasus tersebut berawal saat sang istri berinisial T curiga dengan gerak-gerik suaminya.

T membuntuti suaminya hingga di rest area dan ia memergoki suaminya turun dari mobil dengan seorang perempian di dalamnya. Y pun melaporkan suaminya dan perempuan selingkihan ke polisi.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Al-Qudusy saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui informasi tersebut. Kompol AP, kata dia, saat ini sudah dicopot dari jabatannya dan dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Semarang.

Sumber : Internet
Editor : Yusman

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.