Jakarta, halopadang.id– Pengadilan militer di Republik Demokratik Kongo (RDK) pada hari Selasa (30/9/2025) mengumumkan hukuman mati kepada terdakwain absentiaterhadap mantan Presiden RDK
Author: Lintaskriminal
Pasrah Hadapi Tuntutan Jaksa, Nikita Mirzani: Yang Penting Jaksa Puas
JAKARTA, halopadang.id – Artis Nikita Mirzani akan menghadiri sidang terkait tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak
Manajer Bank BUMD Jabar Bobol Dana Prioritas Rp9,4 Miliar, Ditahan di Lapas Kuningan
PR KUNINGAN — Layanan eksklusif yang seharusnya diberikan kepada nasabah prioritas di salah satu bank BUMD Jabar ternama di Kabupaten Kuningan, Jawa
Kemenkes: KLB Tidak Otomatis Berdampak pada MBG Seluruh Wilayah
Kementerian Kesehatan memastikan pengesahan statuskejadian luar biasa(KLB) keracunan makanan akibat program makanan bergizi gratis (MBG) tidak secara otomatis menyebabkan program tersebut dihentikan
KPK Ungkap 5 Tersangka Korlap Tipu Anggota DPRD Jatim dengan Dana Hibah
JAKARTA, halopadang.id – Badan Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka yang menjadi Koordinator Laporan (Korlap) dalam kasus suap dana hibah kelompok masyarakat
Hanya Diawasi BGN, SPPG Juga Dipantau Kemenkes dan BPOM
halopadang.id, JAKARTA — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyusun sistem pengawasan yang menyeluruh untuk program Makan Bergizi
Pengemudi Palsu di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Incar Motor Pelajar dan Lansia
Lintaskriminal.co.id –– Petugas kepolisian dari Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap tiga penagih utang palsu. – Tiga oknum penagih utang yang tidak sah
UU BUMN 2025: Akhir ‘Sapi Perah Politik’ atau Kerugian yang Mengancam?
Prof. Dr. Murpin Josua Sembiring, S.E., M.Si., Ketua Asosiasi Profesor/Dosen Besar Indonesia Jawa Timur; Dosen Utama Program Doktor Ilmu Manajemen Kewirausahaan Universitas
Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya hingga Hamil di Makassar
Lintaskriminal.co.id -, MAKASSAR –Sangat memprihatinkan tindakan seorang ayah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ia berani melakukan hubungan intim dengan anak kandungnya hingga
Komisaris Asiatel Diperiksa KPK dalam Kasus INTI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris PT Asiatel dan TOP Tan Heng Lok sebagai saksi dalam kasus korupsi terkait kerja sama pengadaan
